News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Awal Tahun, Polresta Barelang Ungkap 7 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
28 January 2022
in Crime, News
0
Asik Menghisap Sabu, Lima Remaja Diciduk Satpol PP Kota Banda Aceh di Dalam Mobil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Resnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba di wilayah hukum Kota Batam sejak 1 Januari 2022. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 10 tersangka.

“Di awal tahun ini, Sat Resnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap 10 tersangka dari tujuh kasus narkoba di Kota Batam,” kata Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP River Hutajulu, saat menggelar Press Realese di Kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (27/01/2022).

River mengatakan, sepuluh tersangka yang terlibat kasus narkoba ditangkap di beberapa tempat (TKP) yang berbeda. Tersangka pertama yang ditangkap, kata dia, berinisial VK. Ia ditangkap di depan Pom Bensin Bank BCA, Kecamatan Baru Ampar dengan barang bukti sebanyak 128,7 Gram Narkotika.

Dua hari kemudian, kata River, polisi kembali menangkap seorang tersangka berhasil seorang pelaku inisial TS di simpang lampu merah Kepri Mall dengan Barang Bukti sebanyak 2,5 Gram Narkotika.

Selanjutnya, Polisi kembali menangkap seorang dengan inisial

SMP di kios B1 dengan Barang bukti sebanyak 0.47 Gram Narkotika. Di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang berinisial HHM di pasar baru dengan barang bukti sebanyak 0.57 Gram Narkotika.

Setelah penangkapan itu, kata River, polisi juga menangkap dua orang tersangka di Kampung Aceh, Mukakuning dengan barang bukti sebanyak 42 Gram narkotika. Kedua tersangka tersebut berinisial MR dan RY.

“Setelah menangkap MR dan RY, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial P, SR, dan JS di Baloi Persero dengan barang bukti sebanyak 16,38 Gram Narkotika,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, lanjutnya, dari penangkapan di Baloi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka beinisial JT di Parkiran Hotel Golden Gate. Dari penangkapn itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11,6 Gram Narkotika.

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil di amankan dari 10 tersangka sebanyak 57,14 Gram Narkotika jenis sabu dan daun ganja dengan berat 145,08 Gram,” tambahnya.

Usai penangkapan itu, sambung River, keseluruhan barang bukti dan para tersangka kemudian langsung di bawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

“Ke-10 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dan pengguna atau pemakai,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.(sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Cen Sui Lan Tuding Lemahnya Pengawasan, Sehingga Pengiriman PMI Ilegal dari Kepri Marak

Next Post

Sebabkan Macet, Tiga Mobil Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Petugas dan Dipasang Stiker Pelangar di Kota Padang

Next Post
Sebabkan Macet, Tiga Mobil Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Petugas dan Dipasang Stiker Pelangar di Kota Padang

Sebabkan Macet, Tiga Mobil Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Petugas dan Dipasang Stiker Pelangar di Kota Padang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?