Polsek Sukajadi meringkus pelaku begal yang kerap beraksi menggunakan Double Stick.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan, pelaku yang ditangkap binisial AL (20) diringkus polisi pada Selasa (25/1/2022) malam.
“Saat itu pelaku AL pulang ke rumah seusai bersembunyi dari kejaran polisi. Disinyalir, pelaku ini merupakan otak pelaku. Rekan-rekannya itu masih di bawah umur,”kata Rahmanuddin, melansir dari Cakaplah. Jumat (28/1/2022).
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Minggu (19/12/2021) lalu, dimana saat itu korban sedang berkendara di Jalan Arifin Achmad saat dini hari.
“Korban dibayang-bayangi oleh komplotan ini dari Jalan Arifin Achmad. Para pelaku ini meneriaki korban untuk segera berhenti,” sambungnya.
Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri dari kepungan para pelaku melewati Jalan Soekarno Hatta, kemudian masuk ke Jalan Tuanku Tambusai lalu masuk ke Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi.
“Korban masih dibuntuti oleh para pelaku, saat lewat di depan Hotel Holie, pelaku ini menendang sepeda motor korban sampai terjatuh. Korban dan kawannya ini langsung lari lantaran takut dipukuli,”terangnya.
Dari kejauhan, korban melihat para pelaku ini mengambil sepeda motornya. Kemudian korban langsung mengadukan pembegalan itu ke Polsek Sukajadi.
“Sepeda motor jenis Honda Scoopy hitam itu sudah dijual dan hasil penjualan mereka bagi-bagi,” pungkasnya.