Mahkamah Agung menolak permintaan banding seorang pria Florida yang menghadapi hukuman mati atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis berusia 8 tahun pada 2013.
Donald Smith (65) divonis hukuman mati sejak 2018 atas pembunuhan Cherish Perrywinkle.
Donald menculik Cherish dan penyelidik menggeledah daerah berhutan di dekat van Donald di mana mereka menemukan tubuh Cherish di sungai.
Seorang juri menghukum Smith setelah berunding hanya selama 15 menit. Beberapa hari kemudian, hakim dalam kasus tersebut menjatuhkan hukuman mati.
Donald sebelumnya mengajukan banding di Florida, mencapai pengadilan tertinggi negara bagian sebelum beralih ke Mahkamah Agung AS.
Mahkamah Agung tidak mengeluarkan perintah atau penjelasan tertulis ketika menolak permintaan Donald.