Polisi menangkap empat orang pria yang sedang nongrong di warung sambil bermain judi toto gelap (togel). Keempatnya berinisial THB, D, A, H. Mereka diamankan di salah satu warung Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga mengatakan, keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pulau Punjung.
Pelaku THB kami amankan di Jorong Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung,” kata Dwi Angga, mengutip dari iNews. Jumat (19/1/2022).
Sementara pelaku lainnya yakni A, ditangkap pada Rabu (19/1/2022). Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan lima unit ponsel, uang, dua keping Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan kertas rekap angka.
“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas judi togel di wilayah mereka,” kata dia.
Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan memburu para pelaku
Selain itu, lanjut dia, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang memfokuskan penindakan kasus judi di wilayah Sumbar pada 2022.
“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.