Belasan sepeda motor di Selatpanjang, terjaring oleh Tim Patroli Blue Light Polres Kepulauan Meranti. Sabtu (29/1/2022). Diduga, sepeda motor itu digunakan untuk ikut balap liar yang belakangan sangat mengganggu warga.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Ahad (30/1/2022) pagi, menyampaikan bahwa patroli Blue Light dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut sebagai antisipasi mencegah terjadinya aksi balap liar, terutama disaat malam Minggu.
Anggota yang bertugas di lapangan, lanjutnya, melakukan kegiatan patroli dengan sikap humanis dalam mengantisipasi malam liburan, dimana sering terjadi balap liar di wilayah Kota Selatpanjang, terutama di Jalan Pramuka.
“Melalui giat patroli ini, personil kita mengamankan 13 unit sepeda motor. Terhadap para pelanggar, langsung kita bawa dan berikan tindakan bukti pelanggaran (tilang) di Mako Satlantas Polres. Karena mereka kedapatan tidak memiliki kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm, dan lain sebagainya,”ujar Kompol Yudi mengutip dari Cakaplah.
Pihaknya, sebut Kabag Ops, mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Jalan Pramuka. Dengan respon cepat, langsung diturunkan belasan personel ke lokasi pada pukul 00.30 WIB. Namun, ketika personil gabungan tiba di lokasi, sebagian pelaku balap liar melarikan diri dan tidak bisa dikejar.
“Kami mengimbau, terutama para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar lagi. Karena hal itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih yang tinggal di sekitar lokasi, seperti Jalan Pramuka. Disamping bisa merugikan diri sendiri dan orang lain apabila terjadi kecelakaan. Mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk kebaikan bersama,” terang Kabag Ops Yudi.
Adapun jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 13 unit yang diduga ikut balapan liar di Jalan Pramuka, Dorak, Selatpanjang.
Dalam patroli kali ini, sebanyak 18 personil yang diturunkan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan 4. Diantaranya, 4 merupakan personil Sat Lantas, 4 personil Sat Samapta, 3 orang dari Polsek Tebingtinggi, dan 7 personil gabungan fungsi Polres Kepulauan Meranti.