News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pembina Sekolah Penerbangan di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa

Almi Fitri by Almi Fitri
31 January 2022
in Crime, News
0
Pembina Sekolah Penerbangan di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum polisi Aiptu Ed ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 siswanya. Oknum ini merupakan pembina Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPN) Dirgantara Batam. Lama mengendap kahirnya kasus penganiayaan terhadap siswa sekolah penerbang ini berhasil diungkap.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepir, AKBP Suherlan membenarkan informasi tersebut. “Iya, kami sudah tetapkan Ed sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara,” kata Suherlan, Jumat (28/1/2022) lalu.

Suherlan menjelaskan bahwa penetapan Aiptu Ed sebagai tersangka sudah melalui proses yang cukup panjang dan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Suherlan mengaku ada ditemukan tindak pidana. Hal ini berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang didapat polisi. Atas dasar inilah polisi menetapkan Aiptu Ed sebagai tersangka kasus ini.

Saat ini, polisi sedang melakukan pemberkasan, agar segera dikirimkan ke kejaksaan. “Kami secara hukum saja,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Aiptu ED sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah SPN Dirgantara tersebut. Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.

Aiptu ED didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021. Aiptu ED pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.

Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Aiptu ED. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Kejari Batam Segera Lelang 15 Unit Kapal dan 57 Kendaraan Bermotor

Next Post

Polresta Barelang Ungkap 4 Kasus PMI Ilegal dalam Sepekan

Next Post
Polresta Barelang Ungkap 4 Kasus PMI Ilegal dalam Sepekan

Polresta Barelang Ungkap 4 Kasus PMI Ilegal dalam Sepekan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?