Dua dari sembilan pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan tewas setelah berpesta minuman keras atau miras oplosan pada Jumat (28/1) lalu. Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana, mmengatakan dua korban tewas bernama Aril dan Reja masih berusia remaja.
“Hasil penyelidikan, pesta minuman keras oplosan tersebut diikuti oleh sembilan korban yang digelar di Villa Asaba Land, Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi,”kata Iptu Asep Sundana di Sukabumi, melansir dri iNews. Minggu (30/1).
Dia menerangkan dalam kejadian itu, para korban meracik miras oplosan menggunakan alkohol murni 70 persen.
Alkohol tersebut lantas dicampur dengan tiga botol sedang air mineral dan satu bungkus serbuk suplemen kesehatan. Dua korban meninggal, yakni Aril (16) merupakan warga Kampung Tegalpari, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade dan Reja (16) warga Kampung Cibuyur, Kelurahan Surade.
Untuk korban selamat masing-masing atas nama Nanda (20), Akmal (17), Juanda (17) warga Kampung Ciledeg, Desa Kadaleman.
Kemudian, Jalal (20), Ajat (21) dan Robi (17) warga Kampung Tegalpari, Desa Kadaleman, serta satu korban lainnya berama Ikbal (23) warga Kampung Batusuhunan, Kelurahan Surade. Asep menyebut seusai menenggak miras oplosan itu, para korban mengalami mual, pusing, dan diare.
Dua korban tewas bahkan sempat kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya sehingga dilarikan ke RSUD Jampangkulon pada Sabtu, (29/1) pagi. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
Sementara tujuh korban lain kondisinya masih lemas, tetapi mulai membaik. “Untuk korban meninggal sudah dimakamkan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi yang disertakan surat pernyataan pelaksanaan autopsi,” ucapnya.
Meskipun pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban, polisi tetap mengusut kasus itu dengan meminta keterangan korban selamat dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan miras oplosan itu.
Diketahui, dua remaja tewas seusai pesta miras oplosan bersama beberapa rekannya pada Jumat (28/1). Kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon pada Sabtu, (29/1).