Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga berinisial ED (33) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar, diamankan Kepolisian Sektor Manggala. Dari tiga orang ditangkap, satu melakukan penikaman terhadap korban.
Kepala Polsek Manggala, Komisaris Supriady Idrus mengatakan menangkap tiga orang pria yakni IK (17), IR (17), dan S (18) di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Supriady menjelaskan IK menikam ED dengan sebilah badik di bagian perut sebanyak dua kali.
“Kejadiannya Senin sore di TPA Tamangapa. Ketiga pelaku menjemput korban dengan menggunakan motor,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2).
Edhy sapaan akrabnya mengungkapkan motif IK menikam korban diduga cemburu karena istrinya didekati. IK mendapatkan kabar jika istrinya selingkuh dengan korban. “Dia cemburu karena mendapatkan informasi kalau selingkuh dengan korban,” bebernya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menambahkan, IK sebelum menikam korban sempat menanyai korban terkait informasi perselingkuhan dengan istrinya.
“Saat turun dari motor, pelaku bilang ke korban, Pilih-pilih ko juga teman yang mau nu kasih begitu (selingkuhi),” ucapnya.
Kini tiga pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka tikaman.
“Ketiganya terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” sebutnya. (sumber-Merdeka.com)