Seorang dosen Unsrat Mandado dilaporkan ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) fakultas hukum (FH). Sang dosen dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai.
Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok mengatakan oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil.
“Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama,” kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok, melansir dari iNews. Kamis (3/2/2022).
Gabriel juga mengatakan pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.
“Oknum dosen itu juga pernah menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan dipaksa dan minta dicium, kemudian dosen itu panggil ke kamar,” ujarnya.
Gabriel menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.
“Setelah itu perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.
“Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat,” ucapnya.