Usai ditabrak polisi yang sedang patroli, dua pelaku jambret menyerah di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang dikonformasi mengatakan peristiwa itu berawal saat Bripka Oktavianus (42) mendengar teriakan maling.
“Petugas kita langsung sigap dan menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh,” katanya, melansir dari Riauaktual. Jumat (4/2/2022) siang.
Atas aksi Bripka Oktavianus tersebut membuat kedua pelaku AM (32) dan AP (30) terjatuh dan menerima bogeman mentah dari warga yang kesal.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu,”terang Manapar.
“Untuk Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Untuk korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan,”paparnya.
Kejadian berawal ketika dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat.
“Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri,” ungkap Manapar.
Dari pengakuan pelaku, AM sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda.
“Pelaku sudah beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM,” tutup Kompol Manapar.