News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Komnas HAM Sebut Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari 3 Orang

Riko by Riko
7 February 2022
in Crime, News
0
Terkait Kerangkeng Manusia, Komnas HAM akan Periksa Bupati Langkat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan total penghuni kerangkeng manusia yang tewas milik Bupati Langkat, Sumatera Utara Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin berpotensi lebih dari tiga orang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dugaan tersebut hasil penyelidikan sementara setelah meminta keterangan dari berbagai pihak.

“Kami sedang mendalami keterangan yang potensial nambah jumlah orang yang meninggal,” kata Anam melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Komnas HAM juga mengaku akan terus mendalami bekas luka yang ada di tubuh korban. Ia menyebut pihaknya akan mengungkapkan bagaimana kekerasan itu dilakukan, termasuk alat yang digunakan.

“Termasuk, mendalami kekerasan yang masih membekas di tubuh korban (yang baru). Ini juga akan mengungkap alat dan bagaimana kekerasan berlangsung,” kata dia.

Sebelumnya, tiga orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara,Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan tewas sejak 2015.

“Laporan (korban tewas) ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Jumat (4/1).

Terbit akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait keberadaan kerangkeng manusia di area rumahnya, pada Senin (7/2) hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Terbit akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Langkat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Tags: Bupati Langkatkasus kerangkeng manusiaKomnas HAMTerbit Rencana Peranginangin
Previous Post

Avanza Masuk Jurang di Rantau Berangin Kampar

Next Post

Seorang Bapak 4 Tahun Setubuhi Anak Sendiri, Keluarga Malah Enggan Lapor Polisi

Next Post
Bejat, Driver Ojol Rudapaksa Anak Disabilitas

Seorang Bapak 4 Tahun Setubuhi Anak Sendiri, Keluarga Malah Enggan Lapor Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?