Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan total penghuni kerangkeng manusia yang tewas milik Bupati Langkat, Sumatera Utara Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin berpotensi lebih dari tiga orang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dugaan tersebut hasil penyelidikan sementara setelah meminta keterangan dari berbagai pihak.
“Kami sedang mendalami keterangan yang potensial nambah jumlah orang yang meninggal,” kata Anam melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (7/2).
Lebih lanjut, Komnas HAM juga mengaku akan terus mendalami bekas luka yang ada di tubuh korban. Ia menyebut pihaknya akan mengungkapkan bagaimana kekerasan itu dilakukan, termasuk alat yang digunakan.
“Termasuk, mendalami kekerasan yang masih membekas di tubuh korban (yang baru). Ini juga akan mengungkap alat dan bagaimana kekerasan berlangsung,” kata dia.
Sebelumnya, tiga orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara,Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan tewas sejak 2015.
“Laporan (korban tewas) ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Jumat (4/1).
Terbit akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait keberadaan kerangkeng manusia di area rumahnya, pada Senin (7/2) hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Terbit akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Langkat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.