Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan jumlah tewas penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin berpotensi lebih dari tiga orang.
“Lebih dari tiga orang (penghuni kerangkeng yang tewas),” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari okezone.com, Senin (7/2).
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM bakal mendalami jumlah pasti penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas. Sebab, Komnas HAM menduga ada banyak penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana yang tewas.
“Sebenarnya angka tiga (jumlah korban tewas) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM, kata Anam, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.
“Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya,” beber Anam.
Sebelumnya, Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.