Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri memeriksa 11 orang dalam penyelidikan terkait dugaan kasus dugaan suap yang melibatkan Rachel Vennya saat kabur karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat. Anggota kepolisian dan staf DPR termasuk yang diperiksa.
“Penyidik Dittipikor Bareskrim telah mengundang 10 orang terkait update dugaan suap RV,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari kumparan, Senin (7/2).
Ramadhan menuturkan, pemanggilan 10 orang tersebut dilakukan sejak dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada 17 Desember 2021 lalu.
Ramadhan menambahkan, seharusnya ada 11 orang yang dipanggil dalam penyelidikan dugaan suap Rachel Vennya ini. Namun, 1 orang batal hadir dan akan dijadwalkan ulang.
“Ada 10 hadir memenuhi undangan klarifikasi. 1 orang lainnya akan dijadwalkan ulang,” ujar dia tanpa mengungkap identitas para pihak terpanggil.
Berikut data 10 orang yang telah dipanggil untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan suap Rachel Vennya:
- 2 mantan anggota protokol DPR RI Bandara Soekarno Hatta
- 2 orang sekretariat protokol DPR RI
- 2 anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta
- 4 orang dari pihak lainnya yang disebutkan identitasnya