Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyamar menjadi penumpang bus untuk membongkar jaringan narkoba lintas provinsi. Dua orang pelaku berhasil ditangkap dalam aksi penyamaran tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap adalah HS dan RS, warga Kabupaten Tebo. Keduanya ditangkap saat berada dalam bus di Simpang Somwil, Kecamatan Sepenggal Lintas.
“Dua pelaku ini sudah masuk dalam target operasi,”kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Dewa Putu Gede Artha, mengutip dari iNews. Rabu (9/2/2022). Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu yang berasal dari Medan.
Penangkapan dua tersangka yang menjadi target operasi BNNP Jambi itu berkat informasi masyarakat. Disebutkan kalau keduanya sedang berada dalam bus kota antarprovinsi.
Petugas BNNP Jambi awalnya mengikuti bus berjalan. Untuk memudahkan penangkapan, petugas BNNP Jambi menyamar sebagai penumpang dan masuk ke bus. Setelah dipastikan kedua tersangka berada dalam bus dan mengetahui gerak-geriknya, dalam satu gebrakan terukur keduanya langsung ditangkap.
“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap target, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket dan timbangan,” ujarnya. Saat ini keduanya telah dibawa ke BNNP Jambi untuk pemeriksaan.