News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Yogyakarta Bongkar Jaringan Narkoba Aceh dan Temukan Dua Hektar Kebun Ganja

Almi Fitri by Almi Fitri
9 February 2022
in Crime, News
0
Polda Yogyakarta Bongkar Jaringan Narkoba Aceh dan Temukan Dua Hektar Kebun Ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak tujuh orang diamankan yakni RD (24), DD (18), BM (19), MA (51), AS (38), JU (34) dan AGM. oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda D.I Yogyakarta telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta.

Kabid Humas Polda D.I Yogyakarta, Kombes Yuliyanto mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti ganja seberat 82 kilogram dan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Tersangka RD membeli ganja dari JU sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp13.500.000, di Deli Serdang Sumut dengan barang bukti 3,5 kg. Ditangkap di TKP rumah DD, Condong Catur Sleman bersama dengan DD dengan barang bukti 2,1 kg, dan BM dengan bukti 4 puntung ganja berat 1,79 gram,” katanya dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Ia menyebut, RD yang ditangkap lebih dulu telah menjual ganja tersebut kepada MA yang berada di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 2,4 kilogram dengan harga Rp6 juta. MA sendiri ditangkap di Ciwidey, Bandung.

“Kepada AS di Bogor sebanyak 1 kg ganja seharga Rp6 juta, ditangkap di Bogor Selatan,” sebutnya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menangkap JU di Deli Serdang, Sumut dan mengamankan ganja sebanyak 1,5 kilogram dari pembelian sebanyak 10 kilogram, (total Rp11.000.000) dari AGM dengan harga Rp1.100.000 per kilogram dalam bentuk kemasan.

Berdasarkan keterangan JU, kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap AGM dengan barang bukti 82 kilogram ganja di Aceh Tamiang, Aceh dengan harga Rp500.000 per kilogram. Untuk total sendiri Rp41.000.000.

“Dari keterangan tersangka AGM dikembangkan dan ditemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh sebanyak ± 2 Ha dengan tanaman ± 20.000 pohon berukuran tinggi 1,5-2 meter dengan berat ± 2 ton (dengan asumsi bahwa 1 Kg ganja berisi 10 pohon ganja),” jelasnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)

 

 

 

 

Previous Post

Tindakan Aparat di Desa Wadas Dikecam Komnas HAM, Minta Gubernur Peka Terhadap Kejadian Tersebut

Next Post

Edarkan Sabu, Sopir Bus di Bone Ditangkap Polisi

Next Post
Edarkan Sabu, Sopir Bus di Bone Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Sopir Bus di Bone Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?