Sungguh bejat kelakuan seorang ustaz yang mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dia tega memperkosa santriwatinya yang baru berusia 16 tahun.
Santriwati yang kini duduk di bangku kelas dua SMA tersebut, kondisinya tengah hamil akibat dinodai ustaz. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Faridah mengungkap, kedua orang tua korban pemerkosaan meminta bantuan untuk dilakukan advokasi.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pemerkosaan yang datang ke Kantor UPTD PPA Kabupaten Kutai Kartanegara, dan meminta bantuan untuk dilakukan advokasi ke Polres Kutai Kartanegara,” terang Faridah mengutip dari Sindonews.
Sementara untuk korban pemerkosaan saat ini masih ditangani oleh psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Kutai Kartanegara. Faridah menyebut, kondisi korban saat ini yang tengah hamil muda, dan mengalami trauma berat akibat tak siap untuk hamil.
Dari pengakuan kedua orang tua korban pemerkosaan tersebut, Faridah menyebut, pelaku telah menikahi korban secara siri tanpa sepengetahuan orang tua korban. Saat ini kasus pernikahan siri tersebut, tengah ditangani oleh Polres Kutai Kartanegara.