News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mabuk, Usai Minta Rokok Pria di Inhil Kejar dan Bacok Tetangga dengan Parang

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Mabuk, Usai Minta Rokok Pria di Inhil Kejar dan Bacok Tetangga dengan Parang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Sektor (Polsek) Mandah Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria berinisial RZ (28) warga Kelurahan Khairiah Kecamatan Mandah yang mengamuk tak karuan dan membacok tetangganya sendiri.

 

Menurut keterangan Kapolsek Mandah AKP Hendri Berson, SH, pelaku RZ saat itu diduga dalam kondisi mabuk dan membacok korban bernama Robianto (23), Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 Wib lalu.

 

“Awalnya korban sedang memperbaiki speaker di rumah pamannya bernama Minin. Lalu datang tersangka RZ dalam keadaan mabuk berat. Tersangka bertanya kepada korban, lagi sedang apa, korban menjawab sedang memasang paku di speaker,” kata Kapolsek Mandah menceritakan kronologis pembacokan itu.

Ditambahkannya, tersangka lalu keluar rumah namun kembali lagi dan memanggil korban dari luar untuk meminta rokok sehingga korban menyerahkan sebatang rokok kepada tersangka.

 

“Tersangka lalu jongkok di tepi jalan, dengan sekonyong-konyong tersangka mengayunkan parang yg sudah dipersiapkannya dan mengejar serta membacok korban di bagian pergelangan tangan. Korban sendiri lari masuk kedalam rumah dan menutup pintu, namun tersangka terus mendobrak pintu rumah, bahkan ia juga memecahkan kaca jendela,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Kapolsek, saat itu korban memerintahkan paman, adik dan temannya yang lain untuk lari ke belakang rumah. Setelah semua keluarganya selamat, korban pun ikut lari menuju Mapolsek Mandah untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu.

 

“Setelah menerima laporan dari korban, atas perintah Kapolsek Mandah anggota polisi mendatangi TKP dan mengejar pelaku RZ yang lari sambil membawa parang panjang. Tidak membutuhkan waktu lama, anggota Polsek Mandah mengamankan tersangka RZ ditempat persembunyiannya disekitar pelabuhan,” jelasnya.

 

Tersangka RZ beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mandah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka dikenakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp4 Juta di Bengkalis

Next Post

Dua Tahun Buron, Terpidana Korupsi Sekretariat Dewan PALI Menyamar jadi Penjaga Pensantren

Next Post
Dua Tahun Buron, Terpidana Korupsi Sekretariat Dewan PALI Menyamar jadi Penjaga Pensantren

Dua Tahun Buron, Terpidana Korupsi Sekretariat Dewan PALI Menyamar jadi Penjaga Pensantren

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?