Bocah 5 tahun berinisial FN di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan selama beberapa minggu di RSUD Namrole pasca diperkosa sang ayah Benry Nurlatu (33).
Dari hasil pemeriksaan medis, rongga mulut korban penuh jamur. Selain itu ia juga pendarahan karena luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban. Tak hanya itu. Korban FN didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.
Pemerkosaan yang dialami FN terjadi pada Januari 2020. Selain diperkosa, FN juga dianiaya oleh ayahnya sendiri, Benry.
Setelah diperkosa, kondisi FN terus melemah dan ia diantar pelaku ke RSUD Namrole untuk mendapat perawatan.
FN dirawat di RS sejak 18 Januari 2020. Namun kasus pemerkosaan dan penganiayaan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).
Sayangnya kondisi FN tak lagi bisa diselamatkan. Setelah 11 hari dirawat, ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (8/2/2022).
Tak hanya FN. Benry juga memperkosa anaknya yang berusia 7 tahun yang tak lain adalah kakak korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan aksi bejat pelaku itu dilakukan terhadap kedua anaknya secara bergantian di dalam rumah mereka.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kondisi fisik dan kesehatan kedua korban terganggu dan mengalami penurunan.
Ironisnya, pelaku sama sekali tidak mempedulikan kondisi kedua anaknya itu.
“Kedua korban ini sampai sakit-sakitan dan lemas. Lalu tetangga menyarankan orangtua membawa korban ke rumah sakit tapi ayah korban (pelaku) tidak mau sampai sudah parah baru kedua korban dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya mengutip dari Kompas.
Dikatakan Muhamad Roem Ohoirat setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan Benry.
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan. Namun saat menjalani pemeriksaan, Benry mengelabui polisi dan kabur.
“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” kata dia.
Setelah insiden kaburnya Benry, Kapolsek Namraole AKP Zainudin dicopot dari jabatannya.
Selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Namrole juga ikut dicopot. Setelah dicopot, Zainudin dan anak buahnya itu langsung dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku bisa kabur dari kantor polisi,” terangnya.
Menurutnya, Kapolda sangat menyayangkan kejadian pemerkosaan kepada anak usia lima tahun itu dan menyesalkan kaburnya pelaku dari tangan polisi.
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Polres Pulau Buru untuk mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan tersebut.