News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Inhil Setelah 7 Kali Beraksi

Almi Fitri by Almi Fitri
11 February 2022
in Crime, News
0
Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Inhil Setelah 7 Kali Beraksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AR (40).

Pelaku ditangkap setelah sebelumnya berhasil beraksi disalah satu rumah korbannya di Jalan Lingkar Jadi Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di berbagai tempat.

 

“Hasil pengembangan bahwa pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian sampai tujuh kali dibeberapa lokasi berbeda. Nah pencurian yang ke tujuh ini akhirnya berhasil terungkap,” kata Kasat Reskrim.

 

Ditambahkannya, dari pengakuan pelaku AR, dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor diberbagai TKP yaitu di Jalan Subrantas terdapat 2 TKP, Jalan Sungai Beringin 2 TKP, Jalan Veteran 1 TKP dan Jalan Swarna Bumi 1 TKP dan terakhir ini di jalan Lingkar Jadi.

 

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya korban bernama Rudi (37) yang melapor bahwa telah kehilangan sepeda motor matic yang terparkir didalam rumah pada 8 Februari 2022 lalu.

Sementara rumah korban tidak berpintu, esok paginya motor tersebut hilang,” tutur AKP Amru.

Korban diketahui mengalami kerugian sekira Rp. 5 Juta, lalu mendatangi Polres Inhil guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Tidak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dari pencurian sepeda motor itu adalah AR dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Tanjung Harapan,” jelasnya.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai Pasal 363 KUH Pidana dan terancam pidana Tujuh Tahun penjara,” imbuh Amru.

 

Untuk itu pihak Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.

“Tindak kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, maka masyarakat Inhil harus tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, apalagi sepeda motor, pastikan selalu dalam keadaan terkunci bila perlu tambah kunci ganda saat diparkir dan di lokasi yang aman,” pungkasnya.

Previous Post

Ketagihan Bersitubuh, Kakek di Kuansing Perkosa Murid SD

Next Post

Bareskrim akan Periksa Indra Kenz Pekan Depan, Soal Binomo

Next Post
Bareskrim akan Periksa Indra Kenz Pekan Depan, Soal Binomo

Bareskrim akan Periksa Indra Kenz Pekan Depan, Soal Binomo

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?