Kepolisian Sektor Kotabaru, Polres Karawang, menangkap seorang brimob gadungan yang mengaku bertugas di Polda Metro Jaya. Pria berinisial AS (44) itu ditangkap karna dilaporkan seorang warga yang tertipu lantaran dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
“Setelah bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera ternyata korban mengalami banyak kejanggalan diantaranya jenis pekerjaan tidak sesuai, sering dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji hingga akhirnya perusahaan tersebut diketahui tutup,”kata Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, Minggu (13/2).
Awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk dan bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar biaya sebesar Rp4 Juta untuk satu orang calon pelamar. Kemudian korban yakin menyerahkan uang kepada pelaku AS, karena mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya.
“Menurut korban di rumahnya (pelaku) juga banyak foto AS bersama istrinya menggunakan pakaian dinas Brimob dan Bhayangkari,” katanya sebagaimana diktuip dari Merdeka.com
Setelah mendapatkan aduan tersebut, anggota Polsek Kotabaru langsung mendatangi rumah AS di Perum Cikampek Berseri Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru. Ternyata rumah tersebut dikontrak oleh pelaku.
“Dari hasil interogasi ternyata AM bukan merupakan anggota Brimob dan istrinya juga bukan merupakan anggota Bhayangkari,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, kata Kapolsek, saat ini AS dan istrinya EM beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru. Menurut Kapolsek, AS bekerja sebagai karyawan swasta dan warga di Jakarta Timur.