News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Oknum DPRD Bintan Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Pembalian Lahan ke Kejari Bintan

Almi Fitri by Almi Fitri
14 February 2022
in Crime, News
0
Oknum DPRD Bintan Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Pembalian Lahan ke Kejari Bintan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Oknum DPRD Bintan sebut saya Y, mengembalikan Rp 1.756.040.000 terkait dugaan mark up pembelian lahan dugaan korupsi di BUMD PT BIS. Pengembalian itu diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Jumat (11/2/2022).

Uang tersebut diserahkan langsung Komisaris PT Bis, Hafizar kepada Kajari Bintan, I Wayan Riana, yang digelar secara terbuka ke publik.

Dijelaskan Kajari Bintan, dugaan koruspsi ini hasil dari penyelidikan pada akhir November 2021 lalu. Di mana, ditemukan adanya dugaan mark up harga tanah yang dibeli PT BIS dari oknum di DPRD Bintan.

“Saat terjadi transaksi antara PT BIS dengan oknum dewan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Selain menyalahin aturan karena tidak melalui RUPS, juga nilai tanah naik drastis dalam kurun waktu tiga bulan,” papar Wayan, saat jumpa pers di Kantor Kejari Bintan.

Sebelumnya oknum dewan tersebut membeli lahan itu dengan harga Rp 60 juta. Seiiring berjalannya waktu, PT BIS kembali membeli tanah tersebut, dengan harga yang fantastis jika dihitung dari waktu tiga bulan.

Tandatanya besar ini membuat Kejari Bintan melakukan penyelidikan. Ada beberapa kejanggalan, di antaranya jual beli lahan tersebut tidak terlebih dahulu melalui tim apresial.

“Dugaan awal kerugian negara yaitu Rp 1.756.040.000. Direktur PT BIS bertikad baik dengan melakukan pengembalian. Terkait apakah proses hukum masih berlanjut atau tidak, kita masih mempelajari, termasuk menghitung kembali nilai kerugian negara,” tegas Wayan. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

PM Imran Khan Janji Beri Hukuman Berat Bagi Massa yang Bunuh Pria dengan Gangguan Mental

Next Post

Terdakwa Kosupsi Dana BOS Kembalikan Rp 709 Juta ke Kejari Batam

Next Post
Terdakwa Kosupsi Dana BOS Kembalikan Rp 709 Juta ke Kejari Batam

Terdakwa Kosupsi Dana BOS Kembalikan Rp 709 Juta ke Kejari Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?