Komnas HAM, menyesalkan kekerasan kembali terjadi pada konflik pertambangan saat aksi penolakan warga terhadap penambangan emas di desa katulistiwa, kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) yang mengakibatkan satu orang korban gugur, diduga tertembak peluru aparat.
Diketahui, ratusan masa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan perusahaan tambang PT Trio Kencana di Kasimbar melakukan aksi pemblokiran jalan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah. Warga menuntut Gubernur mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Ditindak tegas aparat yang melakukan kekeliruan di lapangan dan meminta komnas HAM untuk melakukan investigasi yang mendalam dan independen,” kata dia dalam keterangannya, Senin (14/2).
PSI juga berharap agar semua pihak termasuk aparat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah konflik pertambangan dan konflik-konflik agraria secara keseluruhan.
“Kepada Kementerian ESDM agar segera mengevaluasi izin tambang PT Trio Kencana, agar konflik pertambangan di Parigi Moutong tidak berlanjut,” pungkasnya.
Diketahui, seorang pendemo tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) malam.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu (13/2), berjanji mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan. Kapolda menegaskan, siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
Kapolda akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan. (sumber-Liputan6.com)