Kapolsek Bukit Raya berhasil meringkus Heri Damanik pelaku pencurian mobil Daihatsu jenis Grand max warna putih dengan nomor polisi BA 9665.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan pelaku nekat melarikan mobil korban karna mendapatkan bisikan gaib usai mabuk lem.
“Dari pengakuan pelaku, ia sering mendengar bisikan tidak jelas usai menghisap lem, sehingga pelaku takut sambil melarikan mobil Eduard,”ungkap AKP Achda mengutip dari Riauonline. Senin, 14 Februari 2022.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan awal kejadian yang melibatkan Ojol tersebut.
“Pada hari Sabtu, 12 Februari, Eduard sedang bawa mobil Daihatsu jenis Grand max warna putih dengan nomor polisi BA 9665 BC. Mobil tersebut tengah membawa mesin genset,” ujar Iptu Dodi, Minggu, 13 Februari 2022.
Saat melintasi jalan Soekarno Hatta, mobil tersebut terpuruk dan tidak bisa jalan. Tiba-tiba datang tujuh orang pemuda satu diantara merupakan Heri Damanik (pelaku pencurian) menawarkan bantuan.
Pelaku sempat menanyakan kepada korban, ada apa kepada Eduard. Namun karena kondisi mobil tersebut terpuruk, Eduard meminta bantuan kepada 7 pemuda tersebut.
“Saat itu korban ikut mendorong, namun pelaku (Heri) yang menyetir. Saat mobil berhasil keluar dari jebakan lumpur, Heri atau si pelaku malah melarikan mobil korban, rekannya juga ikut kabur,” lanjut Dodi.
“Korban mencoba berteriak namun tidak ada yang merespon. Kebetulan saat itu lewat Ojek Online dan meminta bantuan Ojol tersebut untuk mengejar mobil yang dilarikan pelaku.”
Sesampainya di sebuah bengkel sebelum Kompi Senapan jalan Raya Pasir Putih, mobil tersebut sudah dalam keadaan terparkir dan pecah ban.
“Lalu pelaku keluar dan melarikan diri, saat itu sang pemilik mobil langsung berteriak tolong kejar dia telah melarikan mobil saya’,” ujar Dodi menirukan ucapan korban.
Warga yang saat itu sedang ramai, langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku. Tak ayal pelaku jadi bulan-bulanan warga dan diserahkan ke Polsek Siak Hulu Resort Kampar.
“Selanjutnya Panit Ops 1 Ipda Hasyrial beserta piket Reskrim berkordinasi dengan Polsek Siak Hulu Resor Kampar untuk menjemput dan mengamankan pelaku serta barang Bukti kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya,” tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini.