Aparat kecamatan dan Polsek Tambelan berhasil mengaman Ratusan minuman keras (miras) jenis arak putih asal Kalimantan gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Seri
Bentayan, Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau pada Minggu
(13/2/2022).
Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin, mengatakan miras
arak putih tiu diangkut KM Bahtera Nusantara 01.
Saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan, aparat setempat langsung
melakukan pemeriksaan. Hasilnya ratusan botol miras jenis
arak putih dari Kalimantan berhasil diamankan.
“Awalnya salah satu anggota satgas kita yaitu Anggota Satpol
PP dan Koramil Tambelan mendapati 2 kotak arak putih di
dalam kapal. Lalu dilakukan pemeriksaan bersama polisi dan
anggota lainnya sehingga berhasil mendapatkan ratusan botol
miras tersebut,” ujar Baharuddin, Senin (14/2/2022).
Arak putih yang berhasil diamankan sebanyak 213 botol
plastik ukuran 550 militer. Arak itu diselundupkan ke dalam
kapal dengan mengemasnya ke dalam kotak kardus dan
koper. Lalu juga ada disusupkan ke dalam goni yang berisikan
pakaian dan jagung.
Pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang
dicurigai sebagai pelaku penyelundupan. Kini pelaku bersama
barang bukti ratusan arak putih tersebut diamankan di
Mapolsek Tambelan. “Kini kasus penyeludupan miras telah ditangani Polsek Tambelan,” katanya. (sumber-Batamnews.com)