Seorang pria berusia 19 tahun didakwa atas penyerangan seksual dan membahayakan kesejahteraan seorang anak.
Pria itu, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak berwenang karena korban adalah anggota keluarga, ditangkap pada 9 Februari, menurut Jaksa Wilayah Hunterdon Renée M. Robeson.
Korban berusia 13 tahun pada saat insiden terjadi.
Pria itu juga didakwa atas penyerangan seksual tingkat dua, yang diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun, dan tingkat ketiga yang membahayakan kesejahteraan anak, yang diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pria itu ditahan di Penjara Kabupaten Warren.