Hakim Tennessee menghukum seorang pria yang menembak mati seorang wanita berusia 22 tahun dan membuang tubuhnya di selokan dekat rel kereta api.
Hakim Pengadilan Sirkuit Wilayah Alex E. Pearson pada Jumat menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara kepada Patrick Cody Charlton karena membunuh Ashley Vick pada Desember 2019.
Muncul di Pengadilan Kriminal Kabupaten Hawkins, Charlton mengaku bersalah atas satu tuduhan masing-masing pembunuhan tingkat dua, dan merusak bukti.
Mayat Vick ditemukan di parit dekat 770 Tranbarger Road pada 16 Desember 2021. Dia tewas akibat luka tembak dua kali.
Saksi mengatakan bahwa Vick terakhir terlihat bersama Charlton dan Addington sebelum kematiannya. Bradley Wayne Addington pada September 2021 juga mengaku bersalah atas satu tuduhan merusak bukti.
Deputi Kantor Sheriff Kabupaten Hawkins menangkap Charlton pada 20 Desember 2019 di mana ia diduga mengaku menembak Vick, mengklaim bahwa insiden itu hanyalah kecelakaan.
“Charlton menyatakan bahwa tembakan pertama tidak disengaja dan mengenai kepala Vick. Tak tega melihat Vick sekarat, Charlton menembaknya sekali lagi hingga tewas,” kata deputi.
Charlton dan Addington kemudian dilaporkan melemparkan tubuh Vick ke selokan dan membersihkan mobil dari bekas darah.