Tiga remaja berinisial NK (18), RO (18) dan DZ (17) yang seluruhnya adalah warga Sleman. Dibekuk polisi yang berbuat onar di depan Mapolres Sleman.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan penangkapan pada tiga remaja ini bermula saat Sabtu (12/2) dinihari sekitar pukul 03.15 WIB di depan Mapolres Sleman membuat onar.
Rombongan remaja ini mengincar pemotor di Jalan Magelang. Sesampainya di depan Mapolres Sleman pelaku sempat melempar botol kaca dan melukai kaki korban.
“Para pelaku ini motifnya mencari korban secara acak. Kemudian ingin melukai korbannya dengan sajam,” tutur Ronny, Selasa (15/2).
“Saat kejadian ada anggota Sabhara yang berjaga. Saat itu mendengar ada suara teriakan di depan Mako Polres Sleman. Saat dilihat ada rombongan lima motor yang membawa sajam dan ada yang melempar botol di depan Mako Polres Sleman,” sambung Ronny.
Melihat kejadian itu, sambung Ronny, petugas pun langsung melakukan pengejaran kepada rombongan pelaku. Kemudian pelaku bisa diamankan di daerah Kecamatan Gamping, Sleman sekitar pukul 03.40 WIB.
Saat diamankan ini, ditemukan ada pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang 60 cm. Pelaku, kata Ronny mengaku celurit itu hanya untuk berjaga-jaga saja.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Namun karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegas Ronny.
(sumber-Merdeka.com)