Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022) dini hari. Dua dari 3 maling motor merupakan perempuan berinisial ER dan AY, dan 1 orang laki-laki berinisial AF.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menuturkan, penangkapan pelaku curanmor tersebut setelah Tim Opsnal melakukan patroli malam. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran.
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung polisi di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022) dini hari. Dua dari 3 maling motor merupakan perempuan berinisial ER dan AY, dan 1 orang laki-laki berinisial AF.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menuturkan, penangkapan pelaku curanmor tersebut setelah Tim Opsnal melakukan patroli malam. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran.
“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,”ujarnya melansir dari Sindonews.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan.