News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Miliki Izin, puluhan Botol Obat Bius Digagalkan Keluar Pelabuhan Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
18 February 2022
in Crime, News
0
Tak Miliki Izin, puluhan Botol Obat Bius Digagalkan Keluar Pelabuhan Batam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Mengamankan Puluhan botol obat bius total atau anestesi umum yang hendak dikirim keluar Batam.

Obat bius KTM-100 Ketamine HCL injeksi sebanyak 60 botol ini diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Dilansir dari situs resmi Alodokter, Ketamine merupakan salah satu jenis obat bius total yang diberikan untuk menghilangkan kesadaran pasien sebelum melakukan prosedur medis, khususnya operasi atau pembedahan.

Obat ini hanya boleh digunakan di rumah sakit dan penggunaannya diawasi secara penuh oleh dokter ahli yang bersangkutan. Hal ini dilakukan karena penggunaan ketamin berisiko menimbulkan efek samping berbahaya, seperti tekanan darah meningkat, gangguan pernapasan dan gangguan penglihatan.

Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, menjelaskan kronologi pengamanan tersebut saat dimintai keterangan pada Rabu (16/2/2022).

Proses pengamanan obat bius untuk operasi ini bermula saat salah satu anggota Ditpam BP Batam yang sedang bertugas di Pelabuhan Domestik Sekupang memeriksa satu dus obat bius tersebut.

Setelah melakukan proses pemeriksaan, anggota Ditpam tersebut mendapati injeksi yang tergolong obat keras itu sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Puluhan obat bius tersebut awalnya dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) Majestic berinisial AD. Rencananya, AD akan menyerahkan ke ABK Dumai Express 12 atas nama AZ alias DB untuk dibawa ke Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, Riau.

“Satu dus obat bius tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan, seperti dokumen terkait obat-obatan, karena sesuai dengan label dalam kemasan merupakan obat keras, dan dokumen Kepabeanan lainnya,” ujar Kurniawan.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke pos Ditpam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Koordinator Pos Pengamanan Ditpam Pelabuhan Sekupang.

“Sebagai tindak lanjut, Ditpam BP Batam telah menyerahkan satu dus berisi 60 injeksi bius kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B untuk kemudian diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Proses serah terimanya sudah selesai hari ini (red: Rabu),” kata Kurniawan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang Kapal melalui Pelabuhan Domestik Sekupang yang membawa barang bawaan, agar dapat melaksanakan perjalanan pada saat jam operasional masih berlangsung, sehingga dapat melalui proses Kepabeanan.

“Bagi perwira dan kru kapal dilarang membawa barang bawaan atau titipan ke kapal selain untuk keperluan di kapal. Kami harap, seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran kegiatan kepelabuhanan di Batam,” kata Kurniawan.

Sebelumnya, petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam juga mengamankan 15 unit laptop tak bertuan di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Barang elektronik tersebut ditinggalkan pemiliknya di ruang tunggu pelabuhan pada Desember 2021 lalu.(sumber-Batamnews.com)

Previous Post

Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Aplikasi Binomo Ilegal

Next Post

Tingalkan Gerobak Dagangan di Fasum Jalan raya, Dua Pedagang di Kota Padang Disanksi Denda

Next Post
Tingalkan Gerobak Dagangan di Fasum Jalan raya, Dua Pedagang di Kota Padang Disanksi Denda

Tingalkan Gerobak Dagangan di Fasum Jalan raya, Dua Pedagang di Kota Padang Disanksi Denda

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?