Sebanyak enam anggota penyidik Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan, dinonaktifkan sementara. Hal ini dilakukan karena Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan sedang melakukan investigasi terkait tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, enam orang penyidik tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Namun, apabila nantinya enam anggota tersebut terlibat dalam kasus kematian Hermanto, Harissandi berjanji akan mengambil tindakan tegas.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi, bila terbukti melakukan pelanggaran, saya akan ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,”kata Harissandi melansir dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Jenazah Hermanto sebelumnya juga telah menjalani otopsi untuk mengetahui penyebab kematian. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan otopsi tersebut,”ujar Harissandi.
Sementara, Dewi Sartika yang merupakan menantu Hermanto menjelaskan, pada Senin (14/2/2022) pagi, Bapak mertuanya itu dibawa ke kantor polisi, lantaran diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian dan perusakan. Kemudian, pada siang harinya, Dewi datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk membawakan makanan. Namun, Dewi tak bisa masuk, karena tidak diizinkan oleh petugas.
“Kalau diizinkan, mungkin saya bisa bertemu Bapak terakhir kalinya, karena pada malam harinya, Bapak sudah dikabarkan meninggal. Kami juga terkejut,”ujar Dewi.
Saat jenazah tiba di rumah, pihak keluarga menemukan banyak luka lebam di tubuh Hemanto. Pihak keluarga menduga bahwa korban dianiaya sebelum meninggal. “Mana mungkin tidak lebam kalau bukan dianiaya,”kata Dewi.