Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret, Mhd Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur No.186 C Medan.
Sebelumnya, seorang dokter bernama Renata Ninggolan (51) menjadi korban penjambretan di Jalan K.H Wahid Hasyim, Kota Medan. Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan menangkap 5 orang pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku yang ditangkap seluruhnya warga Medan M.Riski Agung (21), Fauzan Akbar (22), Boy Sitorus (26), Aris, dan Adit.
Aksi penjambretan mereka terjadi pada Jumat (21/1) pukul 16.15 WIB. Saat itu korban baru turun dari mobilnya dan hendak masuk ke tempat kuliner Ucok Durian, sambil menenteng tas.
“Tiba-tiba dua pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban dan pelaku yang berada di boncengan, langsung merampas tas korban,” ujar Firdaus dilansir dari kumparan.com, Jumat (18/2).
Firdaus tidak mengungkap siapa yang bertugas mengambil tas, namun aksi mereka saat melarikan diri terekam CCTV dan akhirnya viral di media sosial.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta, 1 unit handphone Oppo 7, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujar Firdaus.
Selanjutnya kasus ini diambil alih Polrestabes Medan. Dari penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Mereka ternyata kompolotan perampok, mereka beraksi 4 orang, sedangkan tersangka Boy Sitorus sebagai penadah hasil rampokan.
Lalu polisi mengendus keberadaan tersangka Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, dan meringkusnya pada Kamis (17/2).
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, tersangka Aris dan Adit telah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Sunggal dalam kasus pencurian tindak kekerasan. Berdasarkan hasil interogasi, mereka berperan sebagai pihak yang mengawasi dan beraksi.
Kemudian berdasarkan keterangan pelaku barang bukti curian telah dijual kepada tersangka Boy di Jalan Medan-Binjai KM 12,5.
“Alhasil, petugas langsung menangkap Boy,’’ kata Firdaus.
Selanjutnya, kata dia, petugas mengembangkan kasus ini dengan membawa tersangka Fauzan dan Agung menunjukkan keberadaan sepeda motor yang mereka gunakan untuk menjambret.
Pada saat itu, pelaku Agung dan Fauzan mencoba merampas senjata api petugas. Terpaksa polisi menembak Agung dan mengenai dada kirinya. Selain itu, kaki kiri Fauzan juga ditembak petugas.
“Kita sempat membawa pelaku Agung ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, sampai di rumah sakit, nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi,”ujarnya
Dari hasil penyelidikan, ujar Firdaus, ternyata Agung sudah beraksi sebanyak 18 kali di kawasan Kota Medan.