Seorang Pemuda warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi. Pelaku PSPD alias Rian (27) ini diduga pelaku pencurian handphone dan dompet.
Selain pelaku, dalam aksi pencurian itu aparat juga mengamankan perempuan berinisial KSM alias Ika (26). Warga Desa Titian Resak, Kabupaten Inhu ini, yang tidak lain adalah pacar Rian yang saat ini sudah ditetapkan berbagi tersangka.
Keduanya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama unit Reskrim Polsek Seberida pada Selasa (8/2) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
“Keduanya diringkus dirumah Ika atas kasus dugaan pencucian handphone android dan dompet,” ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengutip dari Riaupos.co. Rabu (9/2).
Dijelaskannya, korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu pada Senin (7/2) sekitar pukul 02.00 WIB terbangun dari tidurnya. Ketika itu pula melihat seorang laki-laki tak dikenal berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir dipinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. “Tim segera meluncur dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya