Pria Pennsylvania ditangkap dan didakwa karena diduga menyiksa seseorang saat berada di Irak pada 2015 selama proyek ekspor senjata api secara ilegal.
Ross Roggio (53) ditangkap pada Kamis (18/2) karena diduga menculik dan menyiksa seorang karyawan di Irak sambil mengarahkan tentara Kurdi untuk menimbulkan rasa sakit fisik dan mental pada individu tersebut.
Departemen Kehakiman (DOJ) mengatakan bahwa Roggio telah menghadapi dakwaan karena secara ilegal menjual senjata api ke Irak, Jumat (19/2).
Pada 2015, Roggio mengelola proyek untuk membangun pabrik dan memproduksi senjata di wilayah Kurdistan Irak. Salah satu karyawan menyampaikan kekhawatiran tentang operasi tersebut dan Roggio diduga mengatur agar tentara Kurdi menculik karyawan tersebut sehingga orang lain tidak akan mengganggu proyek tersebut.
Karyawan tersebut ditahan oleh tentara Kurdi di kompleks militer mereka selama sekitar 39 hari.
Roggio menginterogasi karyawan tersebut beberapa kali dan diduga mengarahkan tentara untuk mencekik orang tersebut dengan tas, menusuk orang tersebut di selangkangan dan area tubuh lainnya, memukuli orang tersebut dengan tinju dan selang karet, dengan kasar melompat ke dada orang tersebut sambil mengenakan pakaian militer.
Roggio melilitkan ikat pinggangnya di leher karyawan itu kemudian menarik korban dan menggantungnya, menyebabkan korban kehilangan kesadaran.