SA (37), warga Amborawang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Dia jadi tersangka karna telah membunuh anak perempuan tetangganya usia 14 tahun. Tidak hanya itu saja, Dia juga memperkosa dan mengubur korban di tanah bercampur lumpur.
Korban dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada Minggu (20/2). Pagi tadi, warga melakukan pencarian di sekitar rumah. Salah satu warga setempat yang ikut mencari melihat SA justru terlihat panik.
Dalam pencarian, SA mengambil jalan memutar. Belakangan diketahui dia menuju ke bekas galian tanah berlumpur di area kebun. Singkat cerita, dia diinterogasi dan akhirnya mengaku membunuh dan mengubur korban di tanah bekas campur lumpur itu.
“Iya, benar pelaku (SA) awalnya ikut mencari setelah korban dilaporkan hilang Minggu kemarin,” kata Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com Senin (21/2).
SA diamankan di Mapolsek Samboja. Keterangan sementara, SA mengaku menghabisi nyawa korban lalu menyetubuhinya. Kendati demikian, polisi masih mendalami keterangan SA.
“Jenazah korban disembunyikan dengan cara dikubur,” ujar Adyama.
Dari identitasnya, SA diketahui warga kota Balikpapan yang tinggal di Samboja. Korban sendiri adalah anak dari tetangganya di Amborawang Darat. Motif pembunuhan itu masih didalami kepolisian.
“Korban dan pelaku bertetangga. Jadi benar pelaku ditangkap di TKP penemuan korban. Iya dia bohong (berpura-pura ikut mencari). Pelaku masih kita periksa di Polsek ya,”ujar Adyama.