News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gadis Remaja Dirampok dan Diperkosa Setelah Dimodus dengan Lowongan Pekerjaan

Almi Fitri by Almi Fitri
22 February 2022
in Crime, News
0
Gadis Remaja Dirampok dan Diperkosa Setelah Dimodus dengan Lowongan Pekerjaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan modus membuka lowongan pekerjaan yang diposting SH (34) di laman Facebooknya ternyata cuma modus untuk melakukan kejahatan. Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini merampok dan memerkosa seorang perempuan yang ingin bekerja.

SH dibekuk Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang, seusai kejahatannya dilaporkan seorang wanita berinisial ER ke piket Polsek Pasar Kemis. Berdasarkan laporan korban, perampokan dan pemerkosaan itu terjadi sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Minggu (20/2) sekitar pukul setengah 00.30 WIB dini hari.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa (22/2).

Tawarkan Pekerjaan di Kafe
Lowongan yang ditawarkan SH adalah pekerjaan di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalannya.

ER tertarik hingga mengirimkan pesan ke SH. Kemudian mereka bertukar nomor ponsel.

Sabtu (19/2), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara. Tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan.

“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memerkosa korban di persawahan,” terang Zain.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. ER kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka diketahui.

“Tidak sampai 1×24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar Zain.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.

“Kasusnya masih terus kami dalami untuk pengembangan,” pungkas Zain. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Seekor Ikan Sturgeon Hijau Sepanjang 5 Kaki yang Terancam Punah Ditangkap Pemburu Ilegal, Berhasil Diselamatkan

Next Post

Tinggalkan Putranya yang Idap Autis di Pinggir Jalan, Ibu Ini Dibekuk Polisi

Next Post
Empat Remaja Todongkan Pistol ke Kasir, Tembak Kaki dan Perut

Tinggalkan Putranya yang Idap Autis di Pinggir Jalan, Ibu Ini Dibekuk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?