News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bawa Parang Sepanjang 50 cm Untuk Tawuran, 2 Pemuda di Padang Jadi Tersangka

Riko by Riko
22 February 2022
in Crime, News
0
Bawa Parang Sepanjang 50 cm Untuk Tawuran, 2 Pemuda di Padang Jadi Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjaring operasi di Padang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui berinisial MVR (18), dan AF (18).

“Dua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam itu kami jerat dengan pidana,”kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengutip dari iNews. Senin (21/2/2022).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Saat diamankan, kata Nico, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 centimeter dari tangan kedua pelaku.

“Tersangka saat ini telah kami tahan untuk menjalani proses secara hukum, sementara senjata tajam disita sebagai barang bukti,” katanya.

Tersangka MVR merupakan pelajar warga Jalan Padang Besi, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Sedangkan AF beralamat di Komplek Bumi Minang II, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

Kedua tersangka diketahui bagian dari gerombolan pelaku tawuran yang terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar Polresta Padang dari Sabtu malam hingga pada Minggu (20/2/2022).

Sementara untuk pelaku lain yang terjaring razia, lanjutnya menjalani pembinaan karena kepemilikan senjata tajamnya tidak terbukti. Namun mereka tetap menandatangani surat pernyataan bersama orang tua.

Tags: PadangPolriTawuran
Previous Post

Seorang Wanita di Serang Dirampok usai dari Bank, Uang Ratusan Juta Raib

Next Post

Paminal Polda Periksa Kapolres Kampar Terkait Sikap Kasar dan Arogan

Next Post
Paminal Polda Periksa Kapolres Kampar Terkait Sikap Kasar dan Arogan

Paminal Polda Periksa Kapolres Kampar Terkait Sikap Kasar dan Arogan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?