Seorang Ketua RT di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kini menjadi buronan warganya. Pelaku jadi buronan warga karna telah memperkosa warganyya hingga hamil dan tidak mau tannggung jawab.
Oknum Ketua RT yang sudah beristri tersebut berinisial P. Pelaku menodai warganya hingga belasan kali sampai hamil.
Mirisnya, usai mengetahui korbannya hamil, Oknum ketua RT tersebut diduga melarikan diri, menghindar dari tanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban sebut saja Mawar (40), memberitahu kepada oknum Ketua RT berinisl P tersebut, bahwa dirinya tengah hamil dua bulan dari hasil hubungan gelap mereka.
“Sekarang tidak tahu ke mana, saya masih menunggu itikad baik dari dia. Kalau tidak ada niat baik dan tanggung jawab, saya dan keluarga akan melaporkan masalah ini,”kata Mawar, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 22 Februari 2022.
Dirinya sangat membutuhkan pertolongan dari Lurah dan Camat agar menuntaskan permasalahan ini. Dia masih berharap adanya keadilan untuk dirinya.
“Saya berharap agar masalah ini bisa diketahui oleh Pemerintah setempat khususnya Lurah dan Camat agar tahu kelakuan perangkat Kelurahan Kupang yang tidak mau bertanggung jawab,”imbuhnya.
Sementara itu, Ujang salah seorang warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, siap mendampingi korban untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban sampai tuntas.
Ujang menceritakan, menurut pengakuan korban, korban sudah digagahi oleh oknum Ketua RT itu sebanyak 11 kali.
“Pertama kali pak RT masuk melalui pintu belakang dan membekap korban untuk melayani nafsu bejatnya. Peristiwa itu terus berulang hingga sebelas kali,”terang Ujang.
Sedangkan, Istri dari oknum Ketua RT tersebut, Y menuturkan, kalau dirinya dengan suaminya oknum Ketua RT itu, telah bercerai dan saat ini diapun tidak tahun keberadaan mantan suaminya.
“Kami sudah bercerai. Pasca kejadian ini saya tidak tahu di mana keberadaanya,”ungkap Y.