Pihak berwenang telah menyita lebih dari 150 anjing dari tempat yang diduga merupakan pabrik anak anjing di Pickens County, Carolina Selatan.
Penyitaan itu terjadi setelah penyelidikan yang dimulai pada 7 Februari di mana Unit Penegakan Hewan Kantor Sheriff Kabupaten Pickens menerima laporan tentang pengabaian hewan.
Deputi Animal Enforcement mengunjungi lokasi, sebuah rumah yang terletak di kota Pickens, dan berusaha menghubungi pemilik properti.
Saat berada di kediaman, para deputi melihat beberapa anjing yang hidup dalam kondisi yang buruk.
Pada 8 Februari, para deputi kembali ke properti dan melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah untuk mendokumentasikan kondisi kehidupan hewan-hewan tersebut.
Dua hari kemudian, Deputi Penegakan Hewan, bersama pejabat dari Penampungan Hewan Pickens County, Pemeliharaan Gedung Pickens County, Anderson County Paws, dan Charleston Animal Society, memindahkan 166 anjing dari properti itu.
Anjing-anjing itu dibawa ke Penampungan Hewan Kabupaten Pickens dan tempat penampungan lain di mana mereka akan ditahan sementara, sambil menunggu hasil kasus pidana terhadap pemilik properti.
Pemilik properti, Judith Lynn Brown (68) bekerja sama dengan pihak berwenang selama penyelidikan dan menyerahkan diri ke Pusat Penahanan Kantor Sheriff Kabupaten Pickens pada 9 Februari.
Pabrik anak anjing adalah operasi pembiakan untuk menghasilkan amal anjing guna mendapatkan keuntungan.