Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan volume pengeras suara di masjid dan musala dengan gongongan anjing. Mendapat kecamaman, selain LKAAM Sumbar , Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar ikut mengecam.
Dia menuturkan, pernyataan Yaqut tersebut telah menimbulkan kegaduhan. “Alih-alih mengurus umat beragama agar bisa nyaman menjalankan agama, malah membuat gaduh,” ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (24/2/2022).
Dia menilai Yaqut perlu meluruskan pernyataannya. Jika tidak, maka pernyataan Menag tersebut bisa menjadi pembuka pintu pelecehan terhadap agama Islam.
“Apapun alasannya, bila statement menteri yang demikian itu tidak diluruskan, akan menjadi pembuka pintu pelecehan yang semakin berani terhadap agama, terutama Islam,” ungkapnya.
Gusrizal menyebutkan, Yaqut selama menjadi Menag kerap melukai umat Islam melalui pernyataannya.
“Saya pribadi melihat bahwa Yaqut ini sudah tidak pantas lagi menyandang jabatan tersebut. Karena sudah terlalu sering umat Islam dilukainya,” tandasnya.
Gusrizal berharap, Menag bisa memperbaiki gaya komunikasinya dan berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
“Analogi dengan mengunakan suara anjing bisa dilihat sebagai suatu kebodohan beranalogi dan juga bisa dinilai sebagai kejahilan dalam beragama,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Menag mengatakan, SE tersebut tidak melarang rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa. Namun penggunaannya, kata Yaqut, harus diatur agar tidak mengganggu.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut, dikutip Antara, Rabu (23/2). (sumber-Padangkita.com)