Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang tangkap ribuan botol miras, yang kabarnya milik pengusaha besar Jakarta berinisial Mr T.
Penyelundupan mikol di Kepulauan Riau (Kepri) sudah sangat sering terjadi, di mana lokasi geografisnya yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.
Hal ini pun menjadi permainan asyik para mafia barang-barang ilegal, salah satunya Mikol yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang pada Selasa (22/2/2022) lalu di Perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sebanyak 6.750 botol Mikol dari Singapura itu direncanakan akan diselundupkan ke Palembang, Sumatera Selatan. Ribuan mikol itu diketahui merupakan milik Mr T yang berkedudukan di Jakarta dan diurus langsung oleh Mr D di Kota Batam.
Pengurusan tersebut meliputi penjemputan barang dari Singapura dan dikirimkan ke Palembang. “Mikol itu dari Singapura mau diselundupkan ke Palembang. Bawa dari Singapura pake KM Virgo, giliran mau berlayar ke Palembang diganti nama jadi KM Antoni,” kata sumber BATAMTODAY.COM, Kamis (24/2/2022).
Dari penangkapan itu, ribuan botol Mikol ilegal bermerk Chivas, Red Lable, Baileys, Jager dan beberapa merk mikol lainnya berhasil diamankan. Selain itu juga 7 Anak Buah Kapal (ABK) juga ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
Permasalahan penyelundupan mikol terus terjadi di Kepri, akan tetapi disetiap prosesi penindakannya, pemilik utama barang haram tersebut tidak pernah terseret hingga ke ranah hukum dan hanya sebatas penindakan terhadap para ABK.
(sumber-Batamtoday.com)