Artis Jamal Mirdad dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait dengan tudingan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah senilai ratusan juta.
Terkait dengan ini, Polda Metro Jaya pun membeberkan kasus yang menjerat ayahanda Naysilla Mirdad ini. Laporan polisi tersebut tertuang dalam nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini bernama Firdaus Nuzula dengan terlapor Jamal Mirdad.
“Benar, ada laporan terhadap Jamal Mirdad,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan melansir dari Indozone, Jumat (25/2/2022).
Berdasarkan keterangan pelapor, Zulpan menyebut kasus itu sendiri bermula saat korban atau pelapor membeli rumah di rumah milik Jamal di daerah Sawangan, Depok dengan harga Rp490 juta.
Terlapor berjanji setelah pembayaran lunas, Jamal akan memberikan SHM ke korban.
“Pada 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembayaran pembelian rumah namun terlapor tidak memberikan sertifikat yang dijanjikan,” beber Zulpan.
Korban melalui pengacaranya sendiri juga sudah memberikan somasi kepada Jamal namun, somasi tersebut tidak dijawab. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.