News24xx.com – JSR, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri, SMS (29).
Kepada penyidik, JSR mengaku sakit hati karena sempat ditagih hutang sebesar Rp10 juta oleh korban. Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, aksi pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban.
“Motifnya sakit hati, karena pelaku punya hutang dengan ibu korban sebesar Rp10 juta, lalu sering ditagih oleh korban,” katanya.
Namun, sejak bulan Desember 2022, korban kerap menagih hutang tersebut.
“Dari Desember sudah di tagih. Mungkin karena terlalu sering di tagih akhirnya pelaku sakit hati,” ungkapnya.
Karena hal itu, ia kesal dan nekat untuk menghabisi nyawa keponakannya dengan senjata tajam serupa dengan keris.
“Sudah niat untuk membunuh korban, dia sudah bawa pisau mirip keris dari rumah,” ujarnya.
Diketahui, saat ini pihak Polsek Balaraja masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman kepada ponakannya ini. ***