Status tersangka wanita di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), bernama Nurhayati segera disetop. Mendengar kabar tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu itu langsung melakukan sujud syukur.
“Pasti dia senang, dia sujud syukur,”ujar kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budianto, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (1/3/2022).
Elyasa menjelaskan, kini Nurhayati sedang menunggu surat resmi terkait pemberhentian perkaranya itu. Dia turut mengungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md ingin agar kasus itu segera diakhiri saja.
“Kami menunggu suratnya dari polisi atau kejaksaan,” tutur Elyasa.
“Sudah, Pak Mahfud bilang kepada Nurhayati dan lawyer nggak usah datang mendekat Polhukam. Lalu kemudian dia sudah koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Sudahlah biar tidak terlalu ramai diakhiri saja,”terangnya.
Adapun Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes. Padahal, Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut.