Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan Empat Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Sabtu (26/2/2022) lalu.
Keempat calon PMI tersebut diamankan saat berada di tempat penampungannya. “Kita amankan di wilayah Batu Besar, Nongsa, tempat penampungannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, para PMI tersebut belum sempat diberangkatkan oleh pelaku karena masih berada di dalam penampungan.
Sementara, penyelundup para PMI ilegal tersebut juga ikut diamankan. Pelaku adalah pria berinsial S yang saat ini masih dalam penyidikan oleh petugas.
Namun demikian, Sofyan belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan pelaku penyelundup PMI Ilegal tersebut karena masih dalam pemeriksaan. “Akan segera kita rilis nanti jika sudah selesai (pemeriksaan),” pungkasnya. (sumber-Batamnews.com)