Mahasiswi UIN Suska Riau semester 2, AAF yang asik bercumbu dengan teman lelakinya saat kuliah online lewat aplikasi Zoom terancam dikeluarkan, Selasa, 1 Maret 2022.
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Suska Riau telah menentukan sanksi terhadap AAF.
Wakil Dekan III UIN Suska Riau, Amirah Diniaty mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
“Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat Fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat,” ujar Amirah melansir dari Riauonline, Rabu, 2 Maret 2022.
Amirah juga menjelaskan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
“Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat bisa dikeluarkan atau DO,” terangnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
“Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegera mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas,” tutupnya.