Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau akhirnya mengambil putusan untuk dropout (DO) AAF Mahasiswi yang sebelumnya viral melakukan mesum saat kuliah umum lewat aplikasi Zoom Meeting, Selasa (01/02/22) kemarin.
Putusan DO tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty.
“Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan. Kemudian kami bawa dalam rapat dewan kode etik fakultas,” ujarnya Rabu (02/03/22).
Dalam rapat pimpinan itu sambungnya, AAF dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Bahkan dinilai juga telah mencemarkan nama baik universitas.
“Dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017 tindakan AAF tergolong pelanggaran berat. Yakni pada pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas,”ujarnya melansir dari Riauterkini.
Sebelumnya, jagad maya di Pekanbaru dihebohkan foto-foto AAF lagi bercumbu saat melakukan kuliah online.
Tersebarnya foto tidak senonoh itu membuat Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau langsung bergerak capat untuk dimintai klarifikasi.
Mahasiswi semester dua itu dipanggil di Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau untuk memberikan penjelasan kepada pihak kampus. Tak bisa mengelak AAF mengakui benar telah melakukan hal tak senonoh tersebut.
“Kami sudah minta klarifikasi dan kejadian itu saat kuliah umum. Mahasiswa berada di tempat masing-masing. Ya benar itu adalah AAF, dia mengakui kesalahannya dan mengaku minta maaf,” terang Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Kadar M Yusuf.
Dari keterangannya, AAF melakukan mesum itu bersama teman prianya di kamar kostnya. Pria tersebut diketahui bukan merupakan mahasiswa UIN Suska Riau.
“Pengakuannya begitu. Dia belum pernah ke kampus karena masih semester 2,”imbuhnya.