Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil berhasil menangkap nelayan perampas emas seharga Rp15 juta, dengan tersangka inisial MAN yang beraksi di Jalan Dharma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, dihubungi melalui Paur Humas AKP Juliandi SH, Kamis (3/3/2022) menjelaskan, tersangka yang ditangkap merupakan seorang nelayan.
Pria 23 tahun ini jelas Juliandi, beraksi pada Jumat (7/1/2022) pagi sekitar pukul 08.10 WIB saat korban berjalan kaki untuk sembahyang di Pekong Merah yang berada di Jalan Dharma Kepenuhan Panipahan.
Kronologinya, saat korban baru saja tiba di depan Pustu Kepenuhan, dari arah depannya datang tersangka yang menggunakan motor jenis Honda Beat Street dan langsung merampas kalung emas korban.
Meski sempat berteriak “Rampok-rampok” pelaku dapat kabur kearah jalan Dharma berbelok ke jembatan Pekong Lim dan langsung menuju ke Jalan Bhakti Kepenuhan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.
“Atas perampasan tersangka korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melapor ke Polsek Panipahan,” ujar AKP Juliandi melansir dari Klikmx.
Paska dilaporkan, tersangka MAN pada Senin (28/2/2022) dari serangkaian penyelidikan diketahui sedang berada di Sumut.
Penangkapan tersangka jelas Paur Humas, dilakukan di Sumut, Selasa (1/3/2022) setelah didapat informasi keberadaannya.
“Tersangka ini ditangkap saat kabur di wilayah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumut,” ujar Paur Humas.
Saat diamankan, turut disita barang-barang yang digunakan saat beraksi yakni satu helai baju kemeja lengan pendek warna motif hitam dan kuning merk ” C’BLACK “. Kemudian, satu helai sweater lengan panjang dengan penutup kepala warna cokelat yang yang bertuliskan ” VANS 1966 “.
“Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas tersangka,”tutup Paur Humas.