Empat petak rumah toko (Ruko) di Jalan Lintas Timur Km 58 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, hangus terbakar. Sabtu (5/3/2022).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Tidak ada menimbulkan korban jiwa. Hanya saja menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.Ik melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol M.Y Lubis, SH MH , belum bisa memastikan penyebab kebakaran empat petak ruko ini. Hanya saja berdasarkan keterangan seorang saksi mata api mulai mengepul ruko tempat menjual minuman bandrek.
Pemilik ruko, kata Lubis adalah milik Suyono yang dikontrakkan kepada empat orang warga. Diantaranya, Meri Oktora Darnis, menjual barang harian, Suyono membuka bengkel sepeda motor, Edi Seniawan berjualan minuman bandrek dan Isnaini yang menjadikan ruko sebagai gudang cat.
Kronologis kebakaran ini sebut Kapolsek berdasarkan keterangan Nurkas sekitar pukul 11.45 Wib, ia sedang berada di dalam rumah dan mencium bau terbakar. Kemudian saksi keluar mengarah belakang rumah dan melihat ke arah bagian atas ruko yang tidak jauh atau bertetangga dengan saksi lainya, yang mana bagian dalam Ruko kedai penjual bandrek mengeluarkan asap tebal dan disertai api.
Seterusnya, saksi keluar rumah dan memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Sejurus itu ia menghubungi pemadam kebakaran, tetapi karena api yang membesar dengan cepat sehingga membakar bagian belakang bangunan empat ruko permanen.
“Beruntung tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga api tersebut tidak sampai menghabiskan seluruh bangunan ruko tersebut,”katanya sebagaimana mengutip dari Cakaplah.
Upaya pemadaman menggunakan tambah Kapolsek yakni tiga unit mobil Ranmor Pemadam Kebakaran Satpol PP Damkar Pelalawan. Pemadaman dilakukan oleh personil Damkar dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan dibantu oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci dan Koramil 09/Langgam serta masyarakat sekitar.