News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

3 Pengedar Narkoba Sabu-Sabu 22,35 Gram di Ringkus, Salah Satunya Seorang Guru

Riko by Riko
7 March 2022
in Crime, News
0
3 Pengedar Narkoba Sabu-Sabu 22,35 Gram di Ringkus, Salah Satunya Seorang Guru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 19.00 win berhasil menggulung 3 orang sindikat Narkoba, salah satu dari pelaku merupakan seorang pendidik (Guru).

Ketiga pelaku di tangkap di 3 lokasi berbeda, pertama di ringkus IR alias K (36) warga Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang yang di tangkap di Dusun II Sei Putih Rt.001 Rw.002 Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Setelah Anggota langsung melakukan pengembangan dan ditangkap seorang lagi DD (38) seorang guru warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang yang di tangkap di rumahnya.

Setelah itu, lanjut dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap YI (29) warga Desa Kampa, Kecamatan Kampa yang di tangkap di Desa Penyasaqan, Kecamatan Kampar.

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Dusun II Sei Putih Rt.001 Rw.002 Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba polres Kampar IPTU Edi Candra S.H dan melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki IR alias K

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Klip warna putih bening di balut dengan tisu dan lakban warna hitam milik pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengakui memesan barang tersebut kepada BN (DPO) dengan cara menyerahkan uang pemblelian barang tersebut sebesar Rp 14.500.000 ( Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melalui DD.

Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku serta mengamankan pelaku DD dikediamannya di daerah Balam Jaya RT.002 RW.002 Desa Balam Jaya Kec. Tambang Kab. Kampar.

Pelaku DD mengakui menyerahkan langsung uang tadi kepada YI sebesar Rp 14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah).

Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku YI di daerah Dusun Penyasawan Barat Rt. 011 Rw.006 Desa Penyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar. Dilakukan interogasi pelaku YI mengakui diperintah BN melalui via telefon agar mengirimkan uang hasil pembelian barang tersebut kepadanya

Pelaku YI mengirimkan uang tersebut sebesar Rp 13.450.000 kepada BN (dpo) Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari ketiga pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 22.35 Gram), 1 Unit Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 Unit handphone merk Vivo warna biru muda Beserta Kartu, 1 Unit Handphone Merk Vivo warna Pink Beserta Kartu. 1 Unit Handphone Merk Samsung dan barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, menyebuttkan tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun,”jelasnya.

Tags: Kamparnarkobaoknum guru terlibat narkobasabu
Previous Post

Seorang Pelajar Asal Kuala Enok Tewas Tenggelam Di Kolam Renang Hotel Telaga Puri

Next Post

8 Jenazah Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Berhasil Dievakuasi ke Timika

Next Post
8 Jenazah Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Berhasil Dievakuasi ke Timika

8 Jenazah Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Berhasil Dievakuasi ke Timika

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?