News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Kekasih, Pemeran Video Mesum Pelajar SMA di Ogan Ilir Ditangkap

Rizka by Rizka
7 March 2022
in Crime, News
0
Aniaya Kekasih, Pemeran Video Mesum Pelajar SMA di Ogan Ilir Ditangkap
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang siswa SMA di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, PA (16) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap pacarnya, DH (15). Motifnya karena pelaku kesal video mesum keduanya tersebar.

Saat ini, PA diamankan Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polres OI.

Kasi Humas Polres OI Iptu Abdul Haris mengatakan, tersangka emosi dan memukuli korban setelah video mesum keduanya tersebar hingga menjadi perbincangan masyarakat Rantau Panjang OI.

“Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka itu terjadi pada pertengahan Januari 2022 lalu. Tersangka emosi, karena video asusila keduanya tersebar,” ujar Iptu Abdul Haris dilansir dari sindonews.com, Senin (7/3).

Abdul Haris menjelaskan, keduanya sempat bertemu di pinggir Jalan Desa Jagolano, pada Senin 17 Januari 2022. Saat itu, korban melintas menggunakan kendaraannya sehingga tersangka meminta korban untuk berhenti.

“Saat bertemu mereka ini ribut hingga membuat tersangka emosi dan menganiaya kekasihnya itu. Tersangka menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, lalu menampar pipi kanan satu kali dan mencekik leher korban,” jelasnya.

Penganiayaan terhadap korban sempat dipergoki warga, hingga sampai ke telinga keluarga korban. Selanjutnya keluarga korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada DH.

Setelah didesak, akhirnya korban mengakui sudah melakukan persetubuhan seperti dalam video mesum tersebut.

“Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali, pada tahun 2021, di bangunan sekolah yang berada di kampung mereka,” ungkapnya.

Keluarga korban yang tak terima dengan sikap tersangka melaporkan PA ke Mapolres OI. Usai saksi diperiksa dan bukti-bukti terkumpul, tersangka PA langsung dijemput dan diamankan di Mapolres OI.

“Walaupun masih di bawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan Pasal 80 ayat (1) tentang Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur yang diatur dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Ditangkap PolisiOgan Ilirsiswa SMA
Previous Post

Awalnya Dilaporkan Hilang, Mayat Wanita Ini Ditemukan dalam Septic Tank, Seorang Tukang Didakwa

Next Post

Kotak Berisi Kepala Manusia untuk Tujuan Penelitian Hilang Dicuri

Next Post
Kotak Berisi Kepala Manusia untuk Tujuan Penelitian Hilang Dicuri

Kotak Berisi Kepala Manusia untuk Tujuan Penelitian Hilang Dicuri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?